Hukum
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg Di Makassar
Namun, lanjut Kapolda para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang, para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.
“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni Jl abd. Dg. Sirua Makassar;, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama
Makassar,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023).