Banyuwangi, – Kabar Reskrim Polri com // 21 Juni 2024** – Abdul Gani, seorang pemerhati politik di Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi politik lokal yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan karena adanya seorang anggota yang merupakan mantan narapidana (Napi) yang pernah divonis karena penyalahgunaan kewenangan. Gani mengkhawatirkan bagaimana pemerintahan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat terwujud jika ada oknum dengan catatan kriminal dalam jajaran legislatif.
“Saya mencermati perkembangan politik di Banyu semakin tidak elegan kedua dengan dilantiknya 50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi ketika ada salah satu oknumnya mantan nara pidana,” kata Gani
Gani menegaskan pentingnya catatan kriminal menjadi persyaratan dalam proses verifikasi calon anggota DPRD, terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki riwayat tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Meskipun ada ketentuan bahwa seseorang yang telah menjalani hukuman lebih dari lima tahun dapat mencalonkan diri, tindakan yang menyangkut penyalahgunaan kewenangan dan merugikan publik harus menjadi pertimbangan serius. Ia mempertanyakan ke arah mana Banyuwangi akan dibawa jika yang memegang jabatan memiliki karakter yang bermasalah.
“Tapi ketika perbuatan itu yang menyangkut merugikan orang lain bahkan orang banyak bagaimana ketika diberi amanah oleh rakyat dan Banyuwangi ini mau dibawa kemana?,” tanya dia.
Abdul Gani juga menyatakan bahwa catatan kriminal terkait penyalahgunaan kewenangan seharusnya tidak dipandang sama dengan catatan kriminal lainnya, seperti kekerasan fisik. Menurutnya, tindakan yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat jauh lebih serius dan berpotensi berdampak luas. Untuk itu, ia mengimbau agar pihak pengadilan dan kepolisian bersikap adil dan selektif dalam menilai integritas calon pemimpin daerah.
Dia menambahkan, Pentingnya koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum dalam memastikan validitas catatan kriminal calon peserta pemilu juga ditekankan oleh Gani. Ia berharap agar dalam menjalankan tugasnya, KPU dapat menyisihkan waktu untuk berkolaborasi dengan pengadilan dan kepolisian guna memastikan bahwa calon yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini demi menciptakan pemimpin yang bersih dan amanah.
Gani menyoroti bahwa fokus masyarakat saat ini seharusnya beralih ke penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan datang. Ia meminta kepada LSM, wartawan, dan pemangku kepentingan lainnya di Banyuwangi untuk mengevaluasi dan memperhatikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil melalui APBD. Menurutnya, peruntukan APBD sangat krusial untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
Abdul Gani menutup pendapatnya dengan seruan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan APBD selama periode 2024 hingga 2029. Ia berharap agar masyarakat tetap kritis dan tidak membiarkan oknum yang memiliki catatan kriminal lepas dari pantauan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan APBD diyakini akan berkontribusi pada kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Banyuwangi ke depan. (Ari Bagus Pranata)
Tinggalkan Balasan