Lagi, Hoax Hantam Kapolresta Banyuwangi, Diduga Ulah Oknum Yang Mengatasnamakan Petani Desa Pakel
KABAR RESKRIM POLRI | BANYUWANGI – Sebuah riset dan penelitian Robert D. Hare, seorang guru besar di British Columbia University, Vancouver, Kanada menyebut bahwa, hanya seorang yang memiliki jiwa Psikopat saja yang mampu menebar fitnah dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan bagi dirinya sendiri.
Dalam banyak kasus kriminal, Psikopat tak hanya dikenal akan Fatality effect atau dampak kerusakan fatal yang dihasilkan dari perbuatannya, namun juga dikenal sebagai pribadi yang perfeksionis, lihai memainkan kata, dan memiliki daya tarik luar biasa yang dapat mengelabui para calon korbannya.
Mungkin inilah sebutan yang layak disematkan pada oknum berperilaku antisosial, yang tanpa empati telah meracuni pikiran warga masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, agar melakukan reklaiming terhadap tanah negara yang mereka yakini sebagai tanah warisan leluhur mereka sejak tahun 1929.
Konflik berlatar belakang sengketa agraria pun pecah, sejumlah peristiwa hukum mewarnai sejak pecah konflik tahun 2018, melalui Pemda Banyuwangi, TNI-Polri, KLHK dan ATR/BPN, pemerintah terus berupaya mengakhiri konflik tersebut meski menemui jalan buntu, bahkan pendekatan sosial melalui program Tali Asih oleh PT. Bumisari Maju Sukses (BMS) pun gagal menyudahi konflik tersebut.
Pasalnya, hasutan berdalih advokasi terhadap masyarakat, sukses menciptakan konflik dan ketegangan yang menghadirkan dampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat Desa Pakel, alhasil masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan tersebut dari tahun ke tahun perekonomian warga semakin terpuruk.
Alih-alih atasnama perjuangan, sejumlah konfrontasi dan provokasi pemicu ketegangan pun dilakukan oleh entitas yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberrejo Pakel (RTSP) terhadap PT. BMS, tanpa mengindahkan dampak buruk dan kerugian yang akan dirasakan warga, bahkan oleh warga diluar kelompok mereka.
Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta terjadinya konflik pun mulai diketahui khalayak umum, terlebih hal itu menimbulkan kerugian mulai dari kerugian materi, kesenjangan antar warga, permusuhan, dan rusaknya tatanan sosial di Desa Pakel kini kian dirasakan luas oleh warga, bahkan turut dirasakan oleh warga Desa sekitar.
Keresahan warga terhadap konflik sosial yang berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup warga Pakel akhirnya menjadi pemicu lahirnya sebuah gerakan yang disebut dengan “Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera” yang di deklarasikan oleh ratusan warga korban Konflik agraria Desa Pakel diluar kelompok RTSP pada Jum’at, (21/6/2024) kemarin.
Melalui kesempatan baik tersebut, tak hanya cita-cita dan harapan untuk terciptanya kedamaian di Desa Pakel saja yang disampaikan oleh warga, namun juga mengecam keras oknum dari luar Desa yang hingga saat ini masih saja mencekoki warga Pakel dengan informasi yang salah demi kepentingan pribadinya.
Sikap permusuhan pada sesama warga Desa Pakel kerap dilakukan utamanya kepada warga yang menolak mendukung kegiatan kelompok RTSP, isu-isu negatif seolah menjadi senjata guna memicu kebencian anggota kelompoknya terhadap warga yang tak sependapat dengan aksi dan tindakan konfrontasi yang mereka lakukan.
Fakta-fakta baru terus terungkap, dari penuturan polos warga Pakel saat sesi diskusi usai deklarasi Presidium Gerakan Pakel Damai, sembari menolak identitas mereka diungkap di media, diduga trauma menjadi objek perundungan dan intimidasi membayangi benak mereka bila secara terang-terangan menyatakan sikap tak sejalan dengan perjuangan kelompok RTSP.
Fakta yang jarang diketahui oleh masyarakat Banyuwangi secara umum adalah, bahwa tak sedikit penduduk Desa Pakel yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan dan buruh perkebunan Bumisari, maka dapat disimpulkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Desa Pakel selama ini telah sejak lama berkembang menjadi konflik sosial antar sesama warga Desa Pakel itu sendiri.
Lebih lanjut dituturkan warga, bahwa isu negatif, berita bohong atau hoax seolah telah mengakar budaya mengiringi pergerakan kelompok RTSP, kerap digunakan untuk menyerang individu maupun kelompok yang berseberangan dengan pemikiran mereka, atau sebagai alat untuk pengaruhi pola pikir anggota kelompoknya.
Bahkan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Nanang Haryono, terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan security PT BMS pun tak luput menjadi target sasaran berita Hoax, sebab penangkapan terduga pelaku yang tak lain adalah bagian dari pejuang RTSP pun sempat dikembangkan sebagai isu kriminalisasi Polresta Banyuwangi pada warga petani Pakel.
Disusul dengan munculnya sebuah meme Hoax yang bertujuan menggiring opini publik, agar masyarakat menilai bahwa Kapolresta Banyuwangi telah berhasil dibeli oleh pihak perkebunan dan tak segan-segan pergunakan tangan besi untuk padamkan asa yang diperjuangkan petani Pakel selama ini.
Berdasarkan apa yang dituturkan warga terkait kondisi sesungguhnya yang terjadi selama ini dan jarang diungkap oleh media, maka patut diduga, meme Hoax yang ditujukan untuk memberikan stigma buruk kepada Kapolresta Banyuwangi, adalah ulah dari oknum tak bertanggung jawab dari kalangan Kelompok RTSP. (Irw – B-News)