BANYUWANGI Jawa Timur, Indonesia ๐ฒ๐จ – Kabar Reskrim Polri//Anggota DPC LPLH TN BANYUWANGI, PURNOMO dengan Nomor KTA: 59/LPLH TN/2023 yang beralamatkan RT. 002/RW. 004, Kp. Krajan, Kel/Desa Kluncing, Kec. Licin, Kab. Banyuwangi, Prov. Jawa Timur, telah hadir berbuat berbuat manfaat menolong warga sangat miskin sekali yang sedang sakit berat dan tidak mampu untuk mendapatkan penanganan medis dan berobat ke rumah sakit.
Purnomo selaku anggota DPC LPLH TN Banyuwangi terketuk hati nuraninya melihat kejadian masih adanya warga miskin sakit berat tidak segera tertangani dengan baik dan tepat, padahal menurut amanat konstitusi UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menegaskan ; ” Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. “, maka Purnomo dengan segera menguruskan segala kebutuhan administrasi medis pasien Suimin mulai dari menguruskan KK, KSK BPJS, KIS dan transportasi dibawa ke Puskesmas Licin namun berhubung peralatannya tidak lengkap pasien langsung dibawa ke RSUD BLambangan Banyuwangi. Jumat, (4/8/2023).
Diketahui pasien yang ditolong oleh Purnomo anggota DPC LPLH TN Banyuwangi tersebut atas nama Suimin (50 Tahun) warga RT. 002 / RW. 004, Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia ๐ฒ๐จ sakit berat setelah diperiksa dan di Photo Rontgen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Kabupaten Banyuwangi dari hasil diagnosanya tertulis sakit CHF dan Paru – Paru.
CHF adalah Congestive heart failure atau bisa juga disebut Gagal Jantung Kongestif merupakan masalah kesehatan yang terjadi karena jantung tidak mampu memompakan darah ke seluruh tubuh secara optimal, ketika kondisi ini terjadi, darah yang dipompakan ke seluruh tubuh sering kali kembali ke paru – paru sehingga menyebabkan gangguan pernapasan.
Selama kurang lebih 11 (sebelas) hari pasien CHF / Gagal Jantung, Suimin (50 Thn) dirawat inap di RSUD Blambangan Banyuwangi, pada hari Senin, 14 Agustus 2023 dinyatakan SEMBUH dan dapat dibawa pulang dengan syarat rutin untuk kontrol, dengan demikian Purnomo anggota DPC LPLH TN Banyuwangi bersama keluarga pasien sangat bersyukur sekali atas pulihnya Suimin dari sakitnya.
Saat Purnomo dikonfirmasi oleh LPLH TN News, Selasa, (15/8/2023) beliau mengatakan, ” Syukur Alhamdulilah atas kebersamaan teman – teman Sukarelawan dan warga yang ikut peduli terhadap pak Suimin dan saya juga ucapkan terimakasih atas warga yang telah memberi sumbangsih kepada keluarga pak Suimin baik yang melalui saya atau langsung kepada pihak keluarganya.” ucapnya penuh rasa syukur.
Lebih lanjut Purnomo mengatakan, ” Saya ucapkan banyak – bayak terimakasih atas kepeduliannya, mudah – mudahan bermanfaat bagi keluarganya dan yang telah memberikan amalnya bermanfaat bagi keluarga, mudah – mudahan ALLAH S.W.T membalasnya sesuai amalnya yang sangat bermanfaat ini, Amiin Ya Robbal ‘Alamin Ya Antal Wahhab.” pungkasnya Sukarelawan DPC LPLH TN BANYUWANGI.
Tinggalkan Balasan