Kasatlantas Polres Kendal Mendukung Midiasi Kesepakatan Damai.
Kendal – Kabar Reskrim Polri com / Setelah Dwi Setiawan dan Muhammad Arfian Yusuf beserta keluarga kedua belah pihak bertemu pada hari Senin, 1 Juli 2024 di rumah Ahmad Chanafi Kelurahan Patukangan Kec. Kendal. Dan sepakat damai dengan bukti Surat Perjanjian Kesepakatan Damai yang ditandatangani dan disaksikan saksi dari kedua belah pihak. Maka keesokan harinya Selasa, 2 Juni 2024 kedua belah pihak bertemu di Polres Kendal.
Pihak Polres Kendal memang sudah mengagendakan kedua pihak tersebut untuk bertemu dihari ini, agar perdamaian tersebut juga benar-benar disaksikan pihak yang berwajib. Kasatlantas Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus juga mendukung kesepakatan damai dari kedua pihak, namun dirinya juga menyampaikan agar kedua pihak juga saksi bisa hadir dalam pemberkasan hari ini, agar pihak Polres Kendal bisa memastikan kesepakatan damai tersebut.
“Kami senang sudah ada kesepakatan damai, namun kami juga harus menyiapkan pemberkasan beserta mengundang kedua belah pihak dan para saksi, agar permasalahan ini benar-benar selesai,” jelas Kasatlantas Kendal ketika ditemui awak media.
Setelah kedua pihak diundang dan penyidikan juga pemberkasan selesai, hari ini juga motor kedua belah pihak sudah bisa diambil. Hal ini karena kinerja bagus dan respon cepat dari Satlantas Polres Kendal dalam melayani masyarakat, sehingga kedua pihak sangat berterimakasih kepada Satlantas Polres Kendal yang melayani dengan baik dan ramah.
“Terimakasih Pak Kasatlantas, terimakasih semuanya sudah membantu kami,” ungkap Dwi Setiawan.
Kedua pihak menyatakan ingin jalin persaudaraan, keduanya akan saling silaturahim, agar terjalin kekeluargaan selamanya.