KABAR RESKRIM POLRI | Banyuwangi. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepesertaan, informasi serta pengaduan seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi bersama dengan Desa Karangdoro menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait dengan layanan BPJS Online, Kamis (13/06).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan membuka akses layanan administrasi, informasi serta pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat melalui berbagai kanal, salah satunya BPJS Online. Menurutnya, BPJS Kesehatan Banyuwangi melakukan terobosan baru ini untuk bisa semakin dekat dan semakin memudahkan warga Desa Karangdoro dan desa sekitarnya dalam melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan bertempat di Balai Desa Karangdoro.
“Kami hadirkan layanan BPJS Online untuk bisa mendorong cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Banyuwangi semakin meningkat. Secara garis besar pendaftaran BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua, secara online dan secara offline atau tatap muka. Secara online, bisa melalui aplikasi Mobile JKN dan chat WA Pandawa (Pelayanan dari WA) yaitu bisa chat WA di 08118165165, kemudian ada juga pelayanan tatap muka, yaitu di Kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP). Mengingat jumlah desa di Banyuwangi ada ratusan, kami mengembangkan pelayanan melalui BPJS Online ini, yang intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Titus.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program JKN. Acara ini turut dihadiri oleh Kader PKK, Kader Posyandu, Perangkat Desa dan Anggota Muslimat Desa Karangdoro bertempat di Balai Desa Karangdoro. Dalam kegiatan tersebut, Titus juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan layanan BPJS Online sebaik-baiknya.
“Dengan adanya BPJS Online, pengurusan BPJS Kesehatan tidak harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi, cukup melalui BPJS Online dari balai Desa Karangdoro ini. Harapannya, semoga BPJS Online ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas sehingga derajat kesehatan masyarakat Desa Karangdoro semakin meningkat, usia harapan hidup semakin panjang, sehingga bisa lebih produktif lagi,” ucap Titus.
Kepala Desa Karangdoro, Sunaryo juga menyampaikan bahwa dengan dibukanya layanan BPJS Online tersebut merupakan bentuk layanan prima yang diberikan kepada warga desanya dan juga desa disekitarnya. Pihaknya juga siap mendukung pelaksanaan BPJS Online, di antaranya menyediakan perangkat yang digunakan untuk menghubungkan ke petugas BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi secara realtime melalui Aplikasi Zoom.
“Semoga kerja sama ini akan memudahkan dan memberikan kesadaran kepada warga masyarakat dalam hal perlindungan kesehatan karena selama ini pengalaman saya, saat masyarakat diarahkan mengikuti BPJS Kesehatan alasannya jauh dan bermacam alasan lainnya. Dengan dibukanya pendaftaran BPJS Online dari desa, warga masyarakat bukan hanya dari Desa Karangdoro tetapi juga masyarakat di desa sekitarnya, seperti Desa Sumber Urip, Pesanggaran dan lainnya. Mereka bisa mengurus BPJS Kesehatan dengan waktu yang efektif dan hemat biaya transportasi. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Banyuwangi apabila ada kendala pada saat pelaksanaan BPJS Online ini,” kata Sunaryo.
Sunaryo juga berpesan kepada peserta kegiatan agar dapat menyebarkan informasi layanan BPJS Online kepada warga melalui pertemuan-pertemuan rutin warga. Pemberian informasi juga diharapkan dapat diberikan kepada warga tanpa memandang usia.
“Kita gerakkan warga Karangdoro ini untuk beramai-ramai ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jangan hanya yang lansia, tapi meliputi semua usia termasuk pengantin baru juga semua diinfokan. Pengalaman saya kemarin, menantu saya hamil, lahirannya tidak bisa persalinan normal, harus melalui operasi, saya sangat terbantu dengan menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan, tidak ada biaya yang dikeluarkan,” pungkas Sunaryo.
Reporter : Rio