Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rencana Perda di Rapat Paripurna
Kualatungkal- Kabar reskrim polri.com -Bupati Tanjung Jabung Barat,Drs.H.Anwar Sadat.M.Ag,, menghadiri rapat paripurna ke – 3 Minggu (23/06/24).
Guna menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rencana Peraturan Daerah (PERDA) Inisiatif Pemerintah Daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang . Selanjutnya Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokasi Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan aspirasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16.juni.2024.
Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat,dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.
” Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,yang masing -masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi FAN ,dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap Rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan terima kasih atas aspirasi dan persetujuan terhadap ke-tiga Raperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Ia berharap proses pembahasannya dapat di teruskan ke tahap -tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD,dan Wakil Ketua DPRD,Para Anggota DPRD,Pj.Sekda , Asisten,Staf Ahli ,para Kepala OPD, serta Kabag.
(Rusdi)