KABAR RESKRIM POLRI | Mandailing Natal, Video penganiayaan yang dialami oleh seorang anak remaja inisial F I (15) warga Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal viral disejumlah media sosial dan group group WhatsApp.
Dari video yang beredar itu, terlihat sejumlah orang melakukan interogasi terhadap F I dengan cara menghardik,memukul, bahkan menduduki kaki F I menggunakan kursi plastik, dan mengancam dengan sundutan api rokok ke bibir F I.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal (07/06) yang lalu sekira pukul 01.30 wib. Informasi yang berhasil dihimpun oleh sejumlah media Sabtu (22/06) dilapangan menyebutkan, saat itu F I tertangkap tangan sedang melakukan pencurian dirumah salah satu warga, kemudian F I pun dibawa oleh warga ke Kantor Desa, dan saat melakukan interogasi warga yang tersulut emosi pun melakukan penganiayaan, seperti yang terlihat pada video yang beredar tersebut.
Khasruddin, salah satu warga yang mendampingi Sumarni ketika membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina menyebutkan, “Kedatangan mereka ke Polres Madina untuk membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialami oleh F I, dia bercerita penganiayaan itu berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh F I kala itu,”ujarnya.
Dia menambahkan saat itu pihak keluarga dari F I memang telah berdamai secara kekeluargaan dengan warga di Kantor Polsek Natal, namun setelah melihat video penganiayaan yang dialami oleh anaknya, Sumarni pun tak terima dan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh anaknya tersebut ke Polres Mandailing Natal.
Ketika awak media bertanya ada berapa orang yang dilaporkan, Khasruddin menyebut ada sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap F I yang mereka laporkan ke Polres Madina.(Tim)