Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri//Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa hari lalu di sekolah SMPN 4 Banyuwangi disebut sudah mengkhawatirkan bagi Generasi bangsa untuk mengejar cita-cita melalui dunia pendidikan lantaran sampai mengakibatkan matinya mental semangat seorang anak didik
Sebab meskipun sudah ada Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, tapi banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang melindungi korban perundungan.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak ( TRCPPA) Veri Kurniawan S.ST.,S.H menilai, Hemat saya, dinas pendidikan ini terkesan kurang serius menanggapi dan melakukan pencegahan persoalan pada anak baik itu bullying maupun kekerasan seksual yang dialami anak,
“Dimana peran dinas pendidikan sangat penting dan besar perannya dalam pencegahan pelecehan maupun bullying pada anak, hingga sekarang saya belum melihat tindakan kongrit yang dilakukan dinas pendidikan,”cetus Veri. Minggu 15/10/23.
Veri juga berharap, Bupati Ipuk yang peduli terhadap kepentingan dan tumbuh kembang anak di Banyuwangi segera evaluasi kepala dinas pendidikan terkait dengan performa kinerjanya agar tidak fokus hanya pada pembangunan fisik atau PL saja,
“Banyuwangi ini sangat sangat mendesak sekali, Grafik meningkat terkat dengan pelecehan seksual maupun perundungan, dinas lain seperti dinsos melalui P2TP2A sudah gencar melakukan pencegahan pencegahan, tapi kita belum melihat langkah kongrit dinas lain utamanya dinas pendidikan,”tutup Veri Kurniawan S.ST.,S.H