Bima-Kabar Reskrim Polr|Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Hutan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) turun verifikasi enam lokasi kebun/tegalan di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 11 Oktober 2023 pagi.
Ketua Tim Satgas Sahrul mengatakan, tim tersebut terdiri dari Unit Intel Kodim 1608/Bima, Babinsa Koramil 1608-02/Bolo, Unit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Satreskrim Polres Bima, dan Polsek Madapangga.
Tim, kata Sahrul, memverifikasi enam lokasi sesuai nama dan nomor SPPT masing-masing yang bersangkutan.
“Kami tiga unsur ini turun verifikasi enam objek tersebut berdasarkan surat perintah tugas (Sprint). Selain itu, tidak ada,” kata Ketua Satgas Sahrul saat diwawancara wartawan usai verifikasi enam lokasi tersebut, Rabu.
Sahrul menjelaskan, dalam pelaksanaan verifikasi, tim dibagi enam regu. Masing-masing terisi semua unsur tersebut.
Dari enam lokasi yang disisir secara satu per satu oleh tim sesuai sasarannya, terdapat dua lokasi yang tidak diverifikasi dengan alasan tertentu.
“Kami sudah verifikasi empat lokasi dan dua darinya tidak. Satunya beralasan sakit, satunya lagi, tidak ada pemiliknya di lokasi,” jelasnya.
Tujuan verifikasi, kata Sahrul, untuk memastikan status lokasi keenam nama SPPT tersebut benar-benar pemiliknya atau bukan.
Selain itu, sambung Sahrul, apakah lokasi tersebut benar-benar berada di luar kawasan atau di dalam kawasan serta memastikan potensi kayu sonokeling sehingga menjadi dasar untuk pembuatan berita acara (BA) nantinya.
“Sekarang belum ada hasilnya. Sebab, masih ada proses lanjut. Ini baru tahap verifikasi. Kalau sudah selesai tahapan, kami akan sampaikan hasilnya nanti,” pungkas Sahrul.
Muhtar Habe