Polsek Kuta Penanaman Pohon Penghijauan Sejak Dini Wujud Polri Lestarikan Negeri
Kuta, -Kabar Reskrim Polri | Polsek Kuta Polresta Denpasar dan jajaran lakukan penanaman pohon secara serentak. Kegiatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri Lestarikan Negeri.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolsek IGN. Bagus Widagda, S.H., bersama personil dan warga, lakukan penanaman pohon sebagai bentuk kontribusi karena pohon memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem, menghasilkan oksigen, dan mereduksi dampak perubahan iklim, upaya ini merupakan aksi nyata Polri dalam melestarikan bumi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Sabtu (07/10/2023) pagi.
Sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/1983/VIII/HUM.1.1./2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Pemberitahuan Bakti Sosial berupa Penanaman Pohon di seluruh Indonesia secara serentak, kegiatan penanaman pohon dilakukan di kawasan jalan Raya Kuta nomor 168 Abianbase Kuta, Badung.
Kegiatan penanaman pohon dihadiri oleh Wakapolsek Kuta, PJU dan personil bersama masyarakat yang berjumlah 25 orang.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta mengatakan bahwa, pihaknya memberikan kontribusi dalam penghijauan agar wilayah Kuta udaranya tambah segar.
“Mari kita sama – sama menjaga dan melestarikan lingkungan”, ucapnya.
Penanaman berjumlah 100 pohon yang dilakukan dengan masyarakat setempat. Adapun jenis pohon yang di tanam antara lain pohon Kelapa, Cempaka dan Jambu.
“Semoga dengan penanaman pohon ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum dan menjadikan lingkungan wilayah Kuta lebih rindang dan sejuk,” harap Kompol Yogie Pramagita. (kt.33).