Sungai Penuh-Kabar Reskrim Polri|Adanya laporan Linmas Desa dan Masyarakat setempat menduga adanya kecurigaan terhadap rumah seorang warga Desa Permanti RT 5, Dusun Payung Sekaki ke Kantor Desa Permanti yang diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji (mesum) padanKejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan oleh Kades Kronologis kejadiannya saat Kepala Dusun, Kepala Desa dan yang didampingi perwakilan masyarakat mencoba mengetok pintu yang sedang terkunci dari dalam, lebih kurang dua menit baru dibuka pintunya oleh seorang Pria berinisial (S-51) Duda memakai baju dan Kain Sarung, sebagaimana biasanya satu rumah dengan anaknya yang sedang berjualan bakso keliling, ber KTP Desa Pondok Agung Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, kelahiran Jawa Tengah Klaten.
” Saat kami dan yang lainnya mencoba berkomunikasi ternyata pintu tertutup dan dibuka setelah 2menit kami diluar, keluarlah seorang duda inisial S (51) dengan memakai sarung, ” Ungkap Kades Tomi. (Selasa 03/09)
Lebih lanjut kami mendapatkan laporan Linmas menyampaikan sebuah laporan yang sedang melaksanakan Rapat dengan Kepala Dusun, Ketua RT dan Linmas Desa di Kantor.
Menyampaikan ada seorang Perempuan yg tidak dikenal masuk kerumah (S) Mendengar laporan tersebut, maka secara bersamaan Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan Linmas langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi tersebut.
” Hal tersebut dilaporkan oleh Linmas saat kami melakukan rapat dan langsung melaksanakan pengecekan dilokasi, ” Sebut Kades.
Saat Kades dan terduga Mesum berinisial S (51) berkomunikasi, iya mengakui adanya seorang wanita muda yang berinisial (YH-33) yang memiliki Suami dan Satu orang Anak, ber KTP Air Teluh Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, kelahiran Jawa Tengah Klaten, berada di Kamar sedang memakai hijabnya.
” S mengakui memang benar ada wanita YH sedang dikamarnya memakai jilbab, ” Ujar Kades.
Dalam penyelesaian hal ini di hadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, BPD, Kadus, Ketua RT, Tokoh Adat Desa, pengurus Peguyupan Jawa Kerinci Sungai Penuh, Setelah Kades mendengar keterangan keduanya, pasangan diduga mesum ini dan membawa ke kantor Kepala Desa, hal ini diselesaikan secara kekeluargaan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi dan disanksi Adat (Kbia Sikao Broh Saratauf).
“Dewi Wilonna”