Palangkaraya – Kabar Reskrim Polri//Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh pihak Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk mendampingi keamanan selama para tahanan mengikuti proses sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh dua personel Satsamapta yakni Briptu Faizal Abdillah dan Bripda Gusmedi yang dimulai dari titik keberangkatan di Kantor Rutan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (5/9/2023) pagi.
Beberapa hal disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. terkait pelaksanaan tugas pengawalan tersebut, yang memang secara rutin dilaksanakan oleh satuannya sebagai wujud sinergitas bersama Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
“Tugas pengawalan ini dipercayakan kepada Satsamapta Polresta Palangka Raya, yang akan dilakukan mulai dari awal keberangkatan hingga tujuan kegiatan di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya Jalan Diponegoro,” ungkap Kasatsamapta.
AKP Gatoot menerangkan, dua personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan dibekali dengan peralatan dan perlengkapan perorangan guna membantu serta mendukung pelaksanaan tugas tersebut, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dua orang personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan tersebut dibekali dengan senjata api (senpi) laras panjang beserta magazine dan amunisi, body vest atau rompi, button stick, borgol dan peralatan perorangan lainnya,” terangnya.
“Sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas dan tentunya dalam hal penggunaannya khususnya senpi wajib sesuai dengan aturan dan SOP Polri yang berlaku, demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat bertindak,” pungkasnya,