BeritaUmum

Bersihkan Praktek Korupsi, Ari Minta Ketegasan Kadis Pendidikan Banyuwangi

Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri//Seorang Orangtua murid sekolah dasar negeri di Banyuwangi, Ari Bagus Pranata usai mengirimkan surat audensi kepada kepala dinas pendidikan Banyuwangi diminta untuk keseriusan guna memanggil Kepala Sekolah, Komite dan paguyuban kelas tersebut.

“Saya mohon acara audensi ini segera ditindaklanjuti jangan diacuhkan,” harapan Ari, Senin (07/08/2023).

Ari menjelaskan, di dalam audensi dirinya akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait sahnya tarikan-tarikan di sekolah anaknya itu apakah sesuai dengan undang-undang atau Permendikbud yang berlaku?, selain itu, dirinya akan mengajukan beberapa permohonan.

“Akan saya minta ketegasan dari kepala dinas dengan adanya penjualan LKS dan Sumbangan yang mirip SPP itu,” tegasnya.

Menurut Ari, Gubenur Jatim Khofifah adalah sosok yang patut ditiru, seorang wanita yang menjadi nomor satu di jawa timur itu telah menegaskan terkait untuk menertibkan larangan menjual seragam melalui koperasi sekolah dan Khofifah menambahkan, dengan adanya pakta integritas semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

“Ketegasan bu Gubernur itu menjadi panutan yang patut ditiru” pungkasnya.

Disisi Lain, Kepala Dinas Pendidikan, H. Suratno, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dirinya belum memberikan komentar.

Perlu dikatahui, buntut audensi itu Disaat Ari meminta nota pelunasan pembayaran pembelian buku, Extrakuliker, biaya penambahan jaringan berjumlah Rp. 800.000 tidak diberikan oleh pihak paguyuban bahkan kepala sekolah, sehingga dirinya menimbulkan suatu kecurigaan dengan adanya tarikan tersebut.

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button