BeritaUmum

AMNASTI Gelar Aksi di Polda dan Kejati Sumut, Sorot Dugaan Korupsi di LPTQ Asahan

MEDAN – Kabar Reskrim Polri//AMNASTI kembali menggelar aksi demonstrasi di 2 titik aksi yaitu Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Senin 31 Juli 2022 dengan mengangkat tuntutan atas kasus yang sama seperti Minggu sebelumnya yaitu Dugaan Korupsi dan Mark up Pengelolaan dana Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Asahan TA 2022.

Koordinator Aksi, Yusril Rambe menyebutkan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka kepala LPTQ.

“Aksi ini kami gelar sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Ketua LPTQ yang sekaligus merupakan Kepala BAPPEDA Kabupaten Asahan yang kami nilai selain tidak mampu mengemban amanah atas jabatannya, beliau juga memanfaatkan jabatan tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri yaitu dengan melakukan Korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, koordinator lapangan, M. Ravi dalam orasinya menyebutnya Zainal Arifin Sinaga gagal dalam mewujudkan Kabupaten Asahan religius dan justru mencoreng nama baik Kabupaten Asahan.

Aksi demonstrasi AMNASTI tersebut pun mendapatkan respon dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu Ibu Juliana Sinaga.

“Terimakasih dan apresiasi kami kepada teman-teman AMNASTI karena sudah turut serta dalam upaya penegakan hukum, kami berharap teman-teman dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mengirimkan surat laporan terkait kasus yang diangkat,” ujarnya. (Rel)

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button