BeritaUmum

Parah! Kantor Kepala Desa di Kapuas Kosong Saat Jam Kerja

Kapuas – Kabar Reskrim Polri // Kantor kepala desa adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga masyarakat,

Dalam konteksnya, kantor kepala desa merupakan tempat pengurusan segala jenis administrasi desa yang dibutuhkan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, yang telah ditentukan dari pemerintah daerah masing-masing.

Namun lain halnya di Desa (sei Gita) Kecamatan mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan tengah

Dari pantauan media Kabar Reskrimpolri.COM pada senin (12/06/2023) sekitar pukul 08.20 WIB, terlihat kantor kepala desa masih tutup dan dikunci, padahal sudah jam kerja, serta terkesan seperti tidak ada penghuninya.

Kondisi ini jelas membuat masyarakat yang akan mengurus surat atau pengaduan tidak bisa dikerjakan, dikarenakan kantor kepala desa tidak buka pada jam kerja.

Menurut salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namannya mengatakan selama kades ini menjalani tugas menjabat sebagai kepala desa sering tutup kantor ,hendak mengurus surat ke kantor desa namun kantor desa masih tutup, kepada media ini manuturkan dirinya sudah menunggu lama di kantor desa tersebut.

“Ya, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor kepala desa tutup sering tidak ada di kantor. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini,” ucap salah satu masyarakat setempat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh media ini sekitar Jam 09.30 WIB untuk diminta hak jawabnya, yang bersangkutan saat di konfirmasi melalui whatsap tidak ada balasan

Masyarakat berharap para pejabat yang telah menerima gaji dari Negara, hendaknya bisa melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya.

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button