Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf
Kab. Bogor – Kabar Reskrim Polri // Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan Puncak Bogor yang di minta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah setelah parkir selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu. Terkait hal tersebut Pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut.
Kapolsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif 40 ribu kami telah melakukan pengecekan ke lokasi.
“Viralnya kejadian parkir mobil yang dikenakan tarif mahal sebesar 40 ribu tersebut kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke mako Polsek Cisarua Polres Bogor.”ungkap Kapolres Cisarua Polres Bogor
Dan terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir tersebut pun kita langsung mintai keterangan di mapolsek Cisarua, selain itu juga yang bersangkutan telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari dengan mematok harga parkir.
Kapolsek Cisarua juga menyampaikan perihal permintaan maaf juru parkir kepada masyarakat.
“Dikesempatan yang sama yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah iya perbuat, serta membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya di medsos yang menjadi ramai komentar dari para netizen, dan saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor,”ungkap Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto.