Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri//Di hari perdana pasca cuti lebaran Idul Fitri 1441 Hijaiyah Seluruh dinas di Kabupaten Banyuwangi menjalankan himbauan surat Menteri PANRB ad interim Nomor B/ 480/M.KT.01/2023 per tanggal 24 April 2023 tentang himbauan halal bihalal bagi instansi pemerintah.
“Iyaaa mas, Semua instansi pemerintah menjalankan (Himbauan),” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandian, Budi Santoso, Rabu (26/04/2023).
Disisi lain, Kepala Kantor Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, Mengatakan, Pihaknya melaksanakan apel pagi dan mendengarkan kemudian menindaklanjuti arahan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, S.Pd terkait halal bihalal.
“Lanjut (setelah apel pagi) aktifitas seperti biasa,” Tutur Henik melalui pesan Whatsapp.
Hal senada dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, dan Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, kata mereka lebaran kali ini Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi tidak mengadakan Halal Bihalal.
“Iya menjalankan,”ucap Ilham
” iya,”Kata Kepala Dinas Pendidikan.
Seperti berita Sebelumnya, Mengawali hari pertama masuk kantor seusai libur lebaran, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau pelaksanaan layanan publik dan kantor pemerintahan, Rabu (25/4/2023).
“Selain soal disiplin kerja para ASN, kami juga ingin memastikan semua pelayanan telah dibuka dan berjalan dengan baik di hari pertama masuk kerja ini. Pastinya banyak warga yang sudah menunggu layanan dari kita, tidak boleh ada yang belum buka,” kata Ipuk yang selama sidak didampingi Sekretaris Daerah, Mujiono.