BeritaUmum

Ketum Persatuan Wartawan Tindakan Cepat: Jika tidak Mampu Kapolres Lakukan Penegakan Hukum, Silakan Mundur

Jakarta – Kabar Reskrim Polri //Usai Terima Aduan Masyarakat, Persatuan Wartawan Bertindak Cepat di Istilahkan FRN , Mendatangi Lokasi Cimahi Jawa Barat.

Bahkan Keluhan Masyarakat ini, bertubi tubi agar PW FRN Bertindak Cepat sesuai Slogan Fast Respon.

Usai Ketum FRN Agus Flores Berkunjung ke Lokasi Tambang Ilegal Galian C, di Cimahi Selasa (12/4) pihaknya melakukan Jumpa Pers dengan Awak Media di Cimahi.

Agus Mengatakan Agar Kapolres Cimahi Bertindak Tegas Tanpa Pilih Buluh.

” Mau Bulu Kuda atau Bulu Harimau yang beck up itu, tolong ditindaki, karena masyarakat sering mengeluh soal arus mobil pengangkut Galian C, membuat lingkungan tidak sehat,” tegasnya.

Yang pasti menurut Agus, Tambang Ilegal Di Cimahi dibiarkan Beroperasi dan Penegak Hukum Membiarkan.

” Diduga ada Pembiaran dari Penegak Hukum,” tegasnya.

Lanjut Ketum FRN, Jika Kapolres Cimahi tidak mampu urus persoalan kecil tersebut, silakan mundur jadi Kapolres.

Ketika di konfirmasi Kapolres Cimahi melalu whatshap +62 812-7575-xxxx, telah dijawab baik terimakasih atas informasinya akan kami sampaikan .

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button