Pemerintah

Pemkab Banyuwangi Sabet Penghargaan Bergengsi dari Menteri PAN-RB, Begini Kata Bupati Ipuk

Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Government Award di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Penghargaan tersebut, diberikan atas keberhasilannya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penghargaan penerapan pelayanan SPBE ini, diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Disaksikan pula secara langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia.

Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE tersebut, menempatkan Banyuwangi dalam kategori layanan.

“Dari Indeks Domain Layanan, Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani sendiri menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanannya.

“Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.

Penerapan SPBE sendiri, imbuh Bupati Ipuk, adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelas Bupati Ipuk.

Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016, untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.

Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara.

Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status “desa berkembang”. Jangankan “desa tertinggal”, “desa berkembang” pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori “maju” dan 138 desa kategori “mandiri”.

Bahkan, desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi.

“Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Bupati Ipuk.

 

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button