TANGERANG – Kabar Reskrim Polri | Maraknya praktek rentenir berkedok koperasi di kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang menyulut keprihatinan sejumlah pihak. Sebab jika sudah terjerat, warga sebagai korban akan mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga membuat keresahan di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Akhmad Iwa sungkawa ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) kecamatan Sindang jaya angkat bicara.
Kemudahan dalam mengakses pinjaman membuat sejumlah warga lebih memilih meminjam kepada rentenir, hanya cukup dengan fotokopi KTP dan sepakat dengan bunga yang ditentukan, maka uang pun segera diterima.
“Dengan adanya koperasi koperasi liar yang memudahkan dalam mengakses pinjaman nya, membuat masyarakat tergiur dan akhirnya meminjam tanpa memikirkan dampak dari pinjaman tersebut”, ucapnya kepada awak media, Sabtu (18/02/2023).
Lebih lanjut ia pun mengatakan, Tak hanya itu terdapat pula warga yang menjalankan usahanya terpaksa gulung tikar akibat kehabisan modal gara-gara terjerat hutang dengan rentenir, bagaimana tidak, keuntungan yang diperoleh dari menjalankan usaha pada akhirnya tidak cukup untuk membayar hutang, bahkan komplik sosialpun sering terjadi dan bisa sampai mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga nya.
“Banyak perceraian karena menanggung beban berat atas hutang bekas mempertahankan kehidupan keluarga, pada akhir nya melegalkan segala cara dan sampai dengan terjerat hutang kepada Rentenir “, pungkasnya.
Ia menambahkan, Dengan banyaknya warga yang mengeluh, kami sebagai organisasi masyarakat sangat menolak keberadaan Rentenir yang berkedok koperasi, khusus diwilayah kecamatan Sindang jaya karena bukannya mempermudah masalah akan tetapi tambah masalah, Tegasnya.