Polsek Tempeh Sosialisasi Program Ayo Lapor Ke Cak Kapolres
Lumajang – Kabar Reskrim Polri | Anggota Polsek Tempeh melakukan sosialisasi program Ayo Lapor ke Cak Kapolres kepada perangkat desa Besuk di Kantor Balai Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Selasa (7/2/2023).
Sosialisasi diberikan kepada perangkat desa, saat anggota Polsek Tempeh melaksanakan program Kapolres Lumajang “Polisi Ketok”.
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito melalui Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan anggota Polsek Tempeh Sosialisasi kepada perangkat Desa Besuk tentang Program Ayo Lapor ke Cak Kapolres dengan Nomer telpon atau WhatsApp 085933800900.
“Perangkat Desa Besuk ataupun warga bisa langsung komunikasi dengan Kapolres melalui nomor 085933800900 ,” ucapnya.
Dengan adanya nomor telepon ata WhatsApp Kapolres Lumajang ini perangkat desa dapat mengatasi problem warga masyarakat.
Perangkat desa jika ada masalah dengan problem warga masyarakat silahkan langsung menghubungi nomer Kapolres Lumajang dalam waktu 10 menit akan ditindak lanjuti.
“Program ini adalah program yang diluncurkan oleh kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang prohram yang dinamakan ayo lapor ke cak kapolres yang diharapkan dapat menampung laporan dari masyarakat secara langsung,” jelasnya.