Kriminal

Unit Resmob Polres Pulang Pisau Berhasil Amankan Pelaku Maling Motor

Pulang Pisau – Kabar Reskrim Polri |  Kalteng, Kabarreskrim Polri – Kembali Jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku inisial H (39 tahun), yang berdomisili di Jalan Kalimantan, RT.02, RW 21, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Unit Resmob Polres Kapuas tepatnya saat berada di sebuah rumah, Jalan Selat Hulu, Rt 05, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, melalui
Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP. Daspin, S.E mengatakan, peristiwa curanmor itu diketahui pada hari Rabu tanggal, 11 Januari 2023, korban S (40 tahun) Warga Desa, Jabiren Raya, Jalan Lintas Kalimantan, RT.06, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, berangkat menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Fino dengan Nomor Polisi : KH 5399 JI, Noka: MH3SE88FOKJO39791, Nosin: E3W6E0165593, Warna: Merah. Korban tiba dijalan Lintas Kalimantan, RT. 06, Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau persis didepan warung milik SAM dan memarkir langsung sepeda motor tersebut kemudian bersama teman – temannya ke lahan. Kemudian setelah korban bersama dengan teman – temannya kembali dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabiren Raya.

“ Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.980.000,- (Sembilan belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) ” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan pula, Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah dengan nomor polisi : KH 5399 JI Noka MH3SE88FOKJO39791, Nosin E3W6E0165593 Beserta Kunci kontaknya
– 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino. Sedangkan Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana, tutupnya. (Darto)

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button