BeritaUmum

Bang Plecit di Banyuwangi ‘Meresahkan’, Juru Tagih Nekat Gledah Tas Nasabah

Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri | Bank Plecit alias bank titil benar-benar tak jera ,tidak hanya di film layar televisi saja ancaman dan tekanan selalu dilakukakan saat melakukan penagihan pada nasabah, caci makian hingga berucap bahasa jorok pun terkadang di lontarkan jika nasabah telat atau tidak tepat melakukan setoran. Rabu(25/01/2023)

Keberadaan bank titil ini benar meresahkan warga, karena cara menagihnya memiliki kesan pemaksaan ,ancaman dan tekanan sehingga banyak keluhan warga hingga ketakutan dan juga mengalami trauma.

Kejadian yang di alami Mujirah warga Dusun Simbar, Desa Tampu, Kecamatan Cluring ini gak jauh beda dengan kejadian sebelumnya yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, aksi pemaksaan dan penekanan yang di lakukan petugas bank titil yang biasa menagih hari Senin ini (23/01) pukul 15.00 WIB yang bernama Aji ini seringkali membuat ketakutan nasabah, “ucap Jirah,

“Jirah mengeluhkan petugas bank titil setiap nagih hari senin yang bernama AJI itu menagih kerap bikin gaduh ini bahkan berani juga menggeledah tas pribadi saya tanpa ijin seperti layaknya rampok,”terangnya,

“gara-gara ulah petugas juru tagih bank plecit bernama Aji yang memakai bahasa ancaman dan cara menekan, anak saya yang masih duduk di bangku SD ketakutan,”beber Jirah pada wartawan,

Jirah juga menyampaikan,cara bertamu dirumah saya pun juga seringkali tidak sopan yaitu dengan menggedor-gedor pintu rumah saya ,padahal cicilan saya juga tidak pernah telat saat setoran, terkadang hanya selisih jam saja telat bayar sudah bahasa jorok seperti bahasa asu dan lainya sering dilontarkan pada diri saya,”kesalnya,

Di tempat terpisah Uny Saputra selaku Ketua Pendopo Semar Nusantara( PSN) ketika kami konfirmasi adanya kejadian yang menimpa warga satu desanya itu mengatakan,dirinya sangat menyayangkan jika hal ini terjadi apapun bentuknya penagihan masalah hutang Itu tidak diperbolehkan dengan cara kekerasan itu atau menekan apalagi menggedor pintu rumah ,”ucapnya,

“kalaupun sampek menagih dengan cara arogan atau sampai berani menggeledah tas pribadi itu salah total dan bagi seluruh warga manapun di harap untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib,”Ujar Uny Saputra pada wartaterkini news,

Uny Saputra juga menambahkan, penagihan seperti itu jelas gak etis lah apalagi sampai mengatakan perkataan jorok itu bisa di laporkan,apalagi utang piutang itu juga masuk kategori hukum perdata,”Jelasnya,

“jadi hal yang dilakukan bank titil yang rata-rata badan hukumnya tidak jelas itu salah kaprah menurut penilaian saya pribadi,kalaupun hal ini terjadi di lingkup warga saya, kami gak segan-segan untuk menindaknya ,”pungkas Ketua PSN. (Tim)

Download Berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button