Banyuwangi – Kabar Reskrim Polri | Pimpinan Redaksi (Pimred) Radar Investigasi, Ari Bagus Pranata memberikan bimbingan kepada ratusan wartawannya agar selalu menjadi wartawan profesional sesuai kode etik jurnalistik melalui video zoom metting. Jumat (6/01/2023)
Kata Ari, Dirinya sebagai pimpinan redaksi memberikan pembekalan dan arahan tentang bagaimana wartawannya untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai KEJ maupun tata cara liputannya saat di lapangan, menurutnya kegiatan itu sudah sebagai kewajibannya sebagai pimpinan..
“Saya memberikan bimbingan kepada wartawan saya (Radar Investigasi Red.) agar mereka menjalankan tugas nya sebagai wartawan sesuai dengan fungsinya dan tidak keluar aturan KEJ serta UU, itu kewajiban saya sebagai Pimpinan Redaksi,” Tuturnya.
kesempatan itu, Ari memberi penjelasan kepada wartawannya harus memiliki Asas Profesionalitas seperti disebutkan di dalam aturan KEJ pada nomor 2 yang berbunyi Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, Kata Ari, maksudnya itu wartawan radar investigasi disaat bertugas di lapangan harus memperkenalkan diri sendiri dan menunjukkan id card (identitas red.), tidak melakukan plagiat, dan wajib membuat berita yang akurat dan berimbang.
“Wartawan harus Menunjukan identitas Diri kepada narasumber,” terangnya.
Lanjut ari, Wartawannya memberikan tugas untuk menulis berita Investigasi yang setajam mungkin asal berita itu sesuai faktanya tidak mengada-ada dan wajib berimbang.
“Tulislah berita investigasi yang tegas dan berani, namun sebelum di kirimkan ke Redaksi, berita itu harus di uji dulu kebenarannya yaitu di konfirmasi kepada yang bersangkutan agar tidak menimbulkan berita hoax atau fitnah”Katanya.
Ari berpesan kepada Wartawan radar investigasi, mereka (Wartawan Radar Investigasi Red.) diwajibkan agar untuk menaati KEJ dan dilarang keras untuk melakukan pemerasan terhadap narasumber.
“Jika ada Wartawan Radar Investigasi melakukan pemerasan terhadap narasumber maka itu bukan tanggungjawab Redaksi,” Pungkasnya.