SURABAYA – Kabar Reskrim Polri | Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami kasus kecelakaan kereta api di Desa Keras Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Dr Toni Hermanto, M.H, di Surabaya, kemarin Senin (26/12).
“Kita akan evaluasi siapa yang akan bertanggung jawab dengan pidana Pasal 359 karena kelalaian sehingga 3 orang meninggal dunia,” kata Kapolda Jawa Timur Dr Toni Hermanto, M.H., di Surabaya, Senin (27/12)